Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu

Ahmad Antoni

SEMARANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng memusnahkan 48,9 kg narkotika jenis sabu hasil penindakan yang dilakukan di sepanjang 2024 di Kantor Ditresnarkoba Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/3/2024).

Dirresnarkoba Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir menyebut, puluhan kilogram sabu tersebut berasal dari lima kasus yang diungkap selama 2024.

Salah satu kasus dengan barang bukti terbesar yakni pengungkapan 52 kg jaringan lintas Jawa dan Sumatera pada Februari 2024.

Dari Sabu sebanyak itu, sekitar 47,9 kg Sabu dimusnahkan, sedangkan sisanya tetap disimpan untuk keperluan pembuktian di persidangan.

"Dari pengungkapan kasus dengan TKP di gerbang Tol Cikande, Kota Serang, diamankan Sabu dengan berat kotor 52 kg," sebutnya.

Selain 48,9 kg Sabu, lanjut dia, polisi juga memusnahkan 34.700 butir ekstasi.

Sebelum dimusnahkan, petugas dari Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jateng untuk memastikan keaslian Sabu dan ekstasi. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah.

FOTO: Ahmad Antoni

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 hari lalu

Pengungkapan Kasus Pencurian Peralatan Musik di 7 Gereja

Photo
3 hari lalu

53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi Terungkap, 60 Tersangka Ditangkap

Photo
3 hari lalu

Penyelundupan 18 Burung Eksotis Asal Papua

Photo
16 hari lalu

Modus Penyelundupan Ribuan Kendaraan Bermotor Ilegal Lintas Negara

Photo
24 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Jaringan Pengeboran Minyak Ilegal di Blora dan Rembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal