BBM Naik di Sumut karena Penyesuaian Pergub, Ini Kata Edy Rahmayadi

Ahmad Ridwan Nasution
Gubernur Sumut Edy Rahyamadi. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

"Semua apa pun bentuknya barang  yang naik di pandemi pasti tidak populis, tapi kan si negara ini perlu hidup, nasionalnya harus hidup," ucapnya.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax di Sumut. Harga kedua jenis BBM itu naik sebesar Rp200.

Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Putut Andriatno mengatakan, kenaikan harga Pertalite hingga Pertamax hanya berlaku di Sumut. Sedangkan harga di daerah lain tetap sama alias tidak naik. 

“Daerah lain (selain Sumut) masih tetap (harga BBM jenis Pertalite hingga Pertamax tidak naik),” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (1/4/2021).

Unit Manager Communication, Relations, & CSR Regional Sumbagut Taufikurachman mengatakan, keputusan kenaikan ini sesuai dengan Pergub Sumut Nomor 01 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Terdapat perubahan tarif PBBKB khusus bahan bakar nonsubsidi dari sebelumnya 5 persen disesuaikan menjadi 7,5 persen di wilayah Sumut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Solar Langka di Tuban, Sopir Truk Antre Berjam-jam di SPBU

57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Mobil Angkut BBM Terbakar Depan SPBU Toraja Utara, Jalur Trans Sulawesi Lumpuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal