Dia membantah kenaikan PBBKB dari sebelumnya 5 persen menjadi 7,5 persen tersebut sebagai faktor utama penyebab naiknya harga BBM di Sumut.
"Bukan mengacu pergub). Pergub menyesuaikan peraturan dari atas. Pertamina hanya mencari momentum untuk menaikkan harga," ujar Edy, Kamis (1/4/2021).
Dia menegaskan tidak punya hak untuk menentukan harga BBM di Sumut. Namun kenaikan tersebut imbas dari kebijakan moneter pemerintah pusat.
"Ini pengaruh moneter. Moneter ini punya siapa? ya nasional. Hanya lima yang tidak boleh dilakukan daerah, hukum, pendidikan, agama, pertahanan dan keamanan, kemudian moneter," katanya.
Gubernur bahkan menyebut kenaikan harga di tengah pandemi seperti saat ini merupakan kebijakan tak populis yang dikhawatirkan akan memberatkan masyarakat.