Baru Beli Sabu, Pria Pengangguran Ditangkap Polisi di Medan

Stepanus Purba
Tersangka Yusril diamankan petugas di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang laki-laki bernama Yusril di Jalan Jermal, Kota Medan. Pengngguran berusia 39 tahun tersebut ditangkap petugas tak lama setelah membeli satu paket sabu yang hendak dikonsumsinya. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan penangkapan tersangka berawal informasi yang diterima petugas terkait maraknya peredaran sabu di Jalan Jermal. Selanjutnya, petugas menuju Jalan Jermal untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Saat berada di lokasi, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda. Selanjutnya, petugas mengikutinya dan menangkapannya di Jalan Denai, Gang Amal, Kelurahan Tegal sari, Kecamatan Mandala II, Kota Medan. 

"Usai diamankan, kami kemudian menggeledah tersangka. Dari tangannya, kami mendapati satu bungku plastik klip kecil berisi sabu dari saku celananya," kata Irwansyah. 

Kepada petugas, tersangka mengakui sabu tersebut merupakan miliknya. Pelaku berencana menikmati sabu tersebut seorang diri di rumahnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal