Baru Beli Sabu, 2 Pemuda Ditangkap di Medan

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan petugas di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap dua orang pemuda di Jalan Flamboyan Raya tak jauh dari Pasar Melati, Kelurahan Tanjung Selamat, Kota Medan. Kedua Pemuda tersebut ditangkap karena kedapatan mengantongi satu paket sabu

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan dua orang yang diamankan yakni Imam Rahim (22) warga Jalan Glugur Rimbun Dusun I, Kecamatan Kutalimbaru dan Fauzan (19) warga Jalan Asam Kumbang Gang Mulia, Kecamatan Medan Selayang. Penangkapan keduanya berawal dari laporan yang diterima petugas terkait maraknya peredaran sabu di Jalan Flamboyan Raya. 

Selanjutnya, petusa menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. Di lokasi petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dua orang pemuda.

"Anggota yang melihat keduanya dengan gerak-gerik mencurigakan kemudian menangkapnya," kata Irwansyah, Jumat (4/6/2021).

Setelah ditangkap, petugas kemudian menggeledah kedua tersangka. Dari tangan Imam Rahim, petugas menemukan satu plastik klip ukuran kecil yang berisi sabu. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal