Baru Beli Sabu, 2 Pemuda Ditangkap di Medan

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan petugas di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

"Saat ditanya, kedua petugas mengaku barang tersebut milik mereka," ujarnya. 

Irwansyah mengatakan kedua tersangka baru saja membeli sabu tersebut dari seorang pengedar di Jalan Namo Gajah seharga Rp200.000. Rencananya, sabu tersebut hendak mereka konsumsi bersama. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka diamankan petugas di Mapolsek Medan Baru. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. 

"Sementara itu, pemasok sabu kepada keduanya masih dalam pengejaran," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
7 jam lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

22 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

2 hari lalu

Sakit Hati Dipecat, Mantan Satpam Gasak 3 Motor Penghuni Kompleks di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal