Bareskrim Tangkap Ahmad Dolli Bawa Ketamin 6,25 Kg di Deliserdang Senilai Rp18,77 Miliar

Donald Karouw
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso saat ekspose pengungkapan kasus ketamin di Deliserdang. (Foto: dok Polri)

Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas melihat sepeda motor Honda Revo hitam tanpa pelat nomor dikendarai dua pria dewasa yang membawa tas mencurigakan. Petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya melakukan penangkapan.

Dalam operasi tersebut, Ahmad Dolli berhasil diamankan. Sementara rekannya yang diketahui bernama Jaka berhasil melarikan diri ke area perkebunan sawit.

"Sampai saat ini masih belum berhasil ditemukan, dikarenakan situasi gelap perkebunan sawit milik masyarakat," kata Eko.

Hasil uji awal Laboratorium Forensik Polda Sumut memastikan bahwa enam bungkus barang bukti tersebut positif mengandung ketamin. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari Pulau Berhala dalam kondisi hanyut sebelum diambil.

Dia juga mengungkapkan rencana akan menjual ketamin tersebut di wilayah Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Terbitkan DPO, Buru Tangan Kanan Bandar Narkoba The Doctor

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin di Kontrakan Jaktim

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Uang Palsu di Purwakarta jelang Lebaran, 4 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Jelang Lebaran, Bareskrim Ungkap Peredaran Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

57 tahun lalu

Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tambang Nikel Ilegal di Sultra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal