Bareskrim Tangkap Ahmad Dolli Bawa Ketamin 6,25 Kg di Deliserdang Senilai Rp18,77 Miliar

Donald Karouw
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso saat ekspose pengungkapan kasus ketamin di Deliserdang. (Foto: dok Polri)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menangkap kurir ketamin bernama Ahmad Dolli di wilayah Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara. Dalam operasi tersebut, polisi menyita enam bungkus ketamin seberat 6,25 kilogram dengan nilai mencapai Rp18,77 miliar.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso mengatakan, penangkapan dilakukan di Jalan Putra Denai Nomor 102, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.

“Jumlah barang bukti dengan berat brutto sebanyak 6.258 gram di wilayah Jalan Putra Denai Nomor 102, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso dikutip Senin (30/3/2026).

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Kamis (26/3/2026) terkait dugaan pengiriman ketamin melalui jalur darat dari Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdangbedagai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri langsung melakukan penyelidikan dan menyusun strategi operasi di lokasi yang diduga menjadi jalur distribusi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Terbitkan DPO, Buru Tangan Kanan Bandar Narkoba The Doctor

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin di Kontrakan Jaktim

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Uang Palsu di Purwakarta jelang Lebaran, 4 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Jelang Lebaran, Bareskrim Ungkap Peredaran Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

57 tahun lalu

Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tambang Nikel Ilegal di Sultra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal