Bandar Sabu asal Aceh Ditangkap di Asahan, Polisi Sita Ratusan Gram Sabu

Stepanus Purba
Tersangka WP saat diamankan di Mapolres Asahan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satres NarkobaPolres Asahan menangkap bandar sabu asal Aceh di Kabupaten Asahan. Dari tangan tersangka berinisial WP (40) petugas menyita 609,3 gram sabu dan 75 butir pil ekstasi. 

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting mengatakan penangkapan WP berawal dari pengembangan setelah sebelumnya pihaknya mengamankan AF (30). Dari keterangan AF, petugas kemudian mengejar tersangka WP yang diketahui mengedarkan sabu dari Aceh Utara hingga Serdangbedagai (Sergai). 

“Tersangka ini kami tangkap setelah pengembangan kasus dari tersangka AF yang lebih dulu ditangkap dan menyebutkan membeli narkoba dari si WP. Kami kemudian melakukan pelacakan keberadaan tersangka hingga ke Sergai,” kata Nasri Ginting, Selasa (30/11/2021).

Nasri mengatakan pihaknya sempat kesulitan untuk menangkap WP karena kerap berpindah tempat untuk mengelabui petugas. Selanjutnya, Senin (22/11/2021) lalu, petugas mendapatkan informasi tersangka berada di sebuah warung di Sergai," ucapnya. 

“Ditangkap lagi tidur di warung itu. Selanjutnya petugas menggeladah barang bawaan tersangka," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
12 jam lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

2 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

6 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

6 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

6 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal