Bandar Sabu asal Aceh Ditangkap di Asahan, Polisi Sita Ratusan Gram Sabu

Stepanus Purba
Tersangka WP saat diamankan di Mapolres Asahan. (Foto: istimewa)

Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga ke rumah kontrakan tersangka. Di sana baru ditemukan barang bukti lainnya hingga narkoba berjenis sabu seberat 609,3 gram dan 75 butir pil ekstasi ditemukan.

Saat ditangkap, tersangka yang mengaku belum lama menjadi pengedar narkoba ini mengaku barang tersebut didapat dari rekannya di Kota Medan. Tersangka nekat menjual sabu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. 

Saat ini tersangka diamankan petugas di Mapolres Asahan. WP dijerat petugas dengan Pasal 112 Subider 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
14 jam lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

2 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

6 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

6 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

6 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal