Anggota DPRD Tanjungbalai Ini Tertunduk Lesu, Ditahan karena Jadi Perantara Narkoba

Donald Karouw
Jafar
Oknum Anggota DPRD Tanjungbalai berinisial MM saat akan ditahan di Ditresnarkoba Polda Sumut. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Oknum anggota DPRDTanjungbalai berinisial MM yang menjadi DPO kasus narkoba ditahan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Dia tersandung kasus peredaran 2.000 butir pil ekstasi dengan peran diduga sebagai perantara.

Dalam video yang beredar tampak MM mengenakan baju tahanan berwarna merah tertunduk lesu. Dia juga menggunakan peci berwarna hitam dan kacamata.

Saat coba diwawancarai saat hendak  digiring ke gedung Tahti Polda Sumut, MM hanya berdiam diri. Dia terus menundukkan kepala dan enggan menjawab pertanyaan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan, MM resmi ditahan terhitung mulai Selasa (18/4/2023) malam. Penahanan dilakukan usai penyidik memeriksa dan melakukan gelar perkara terhadap kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut. 

"Sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam pemberantasan narkoba, tersangka MM kami lakukan penahanan," ujar Mandagi, Selasa (18/4/2023).

Diketahui, MM diduga berperan sebagai perantara pembelian ekstasi. Usai penahanan, penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke pengadilan.

Dia dipersangkakan dengan Pasal 114 dan 112. Perannya sebagai perantara untuk penjualan ekstasi dari tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya yakni berinisial AD dan GS.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal