Geger! Pemilik 2.000 Pil Ekstasi Dilantik jadi Anggota DPRD Tanjungbalai

Ulil Amri
Anggota DPRD pengganti antar waktu Kota Tanjung Balai berinisial MM sempat dilantik meski diduga masuk dalam DPO Kepolisian.

TANJUNG BALAI, iNews.id - Anggota DPRD pengganti antar waktu Kota Tanjung Balai berinisial MM sempat dilantik meski diduga masuk dalam DPO Kepolisian. Nama anggota DPRD tersebut sempat disebut terkait kepemilikan 2.000 butir pil ekstasdalam persidangan pada 2021 lalu.

Sekretariat DPRD Kota Tanjung Balai mengatakan tidak mengetahui kasus tersebut. Namun sebelumnya ada surat masuk dari Polda sumut untuk disampaikan kepada pimpinan DPRD.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Salah Sebut Akronim, Review Makan Siang Gratis Siswi Ini Bikin BMKG Ikut Komen Kocak!

57 tahun lalu

Heboh Ketua Komisi III DPRD Gorut Dheninda Chaerunnisa Diduga Ejek Demonstran 

57 tahun lalu

Viral Sri Mulyani Diam Seribu Bahasa saat Dicecar Mahasiswa soal Polemik Pajak!

57 tahun lalu

Viral Video Asusila di Stadion Pakansari Ternyata Konten Rekayasa, Pemkab Bogor Langsung Tindak Tegas

57 tahun lalu

Viral Detik-Detik Pria Tewas Terhisap Turbin Jet gegara Masuk Area Bandara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal