MEDAN, iNews.id - Seorang anggota Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) ditikam dua kawanan begal. Tak hanya itu, korban juga ditikam dengan senjata tajam jenis sangkur di bagian dada.
Bernad Hutasoit (31) menjadi korban begal Kamis (19/6/2020). Sepeda motor beat miliknya dibawa kabur pelaku.
Tak butuh waktu lama, dua pelaku begal berhasil ditangkap polisi dari Polsek Delitua. Keduanya yakni Ary Gomok (36) warga Jalan Pales dan rekannya Popi Andreas Semibiring (21) warga Jalan Bunga Rinte, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu manuel Ginting mengatakan, kejadian bermula saat korban mengalami kecelakan tunggal. Dia jatuh dari motor saat menghindari lubang di Jalan Setia Budi Ujung, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (18/6/2020).
"Kedua pelaku berpura-pura menolong korban dan menawarkan untuk dibawa ke rumah sakit," katanya, Jumat (19/6/2020).