Merasa curiga, korban menolak tawaran pelaku. Tak terima dengan penolakan tersebut, pelaku marah dan menikam dada korban. Sepeda motor Beat dibawa kabur pelaku dan dijual ke penadah.
Mendapat laporan adanya pembegalan yang menimpa angggota brimob tersebut, polisi Satreskrim Polsek Delitua langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku serta berhasil mengamankannya.
Satu di antaranya ditembak di bagian kaki lantaran berusaha melawan petugas dengan senjata tajam saat akan ditangkap. Mereka berdua ditangkap di Kecamatan Medan Tuntungan.
"Saat akan dibawa, pelaku Ary justru berusaha menikam petugas dengan pisau sangkur, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur," katanya, Jumat (19/6/2020).
Pelaku Popi mengaku baru kali ini melakukan aksi begal. Dia juga mengaku tidak tahu jika korbannya merupakan anggota Brimob.