6 Pemakai Sabu di Tebingtinggi Ditangkap di 3 Lokasi Berbeda

Stepanus Purba
Keenam tersangka saat diamankan di Mapolres Tebingtinggi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Tebingtinggi menangkap enam orang pemuda terkait penyalahgunaan narkoba di Kota Tebingtinggi, Selasa (8/6/2021). Keenamnya diamankan petugas di tiga lokasi berbeda.

Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso mengatakan keenam pelaku ditangkap petugas yakni H, AH, BS, RS, IA, dan AA. Penangkapan keenam pelaku berawal dari laporan yang diterima petugas terkait maraknya peredaran sabu di Kota Tebingtinggi dan Serdangbedagai (Sergai). 

Mendapatkan laporan, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan ke kawasan Jalan Harjo, Kelurahan Tebingtinggi Lama, Kota Tebingtinggi. Dari lokasi tersebut petugas mengamankan tiga orang tersangka. 

"Dari lokasi pertama kami mengamankan tersangka H, AH, dan BS. Dari tangan mereka kami menyitas barang bukti sabut seberat 3,06 gram," kata Agus. 

Selanjutnya, petugas bergerak ke kawasan Dusun Im Desa Pekan Bandar Khalifah, Kabupaten Sergai. Dari lokasi ini, petugas menangkap dua orang tersangka berinisial RS dan IA. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal