4 Kurir Sabu asal Aceh yang Transaksi dengan TNI Divonis 17 Tahun Penjara

Stepanus Purba
Suasana pembacakan putusan empat kurir sabu. (Foto: Istimewa)

Orang yang menghubungi itu lantas meminta para tersangka turun menemuinya di parkiran di hotel tersebut. Polisi pun langsung mengerahkan personel dan berhasil menangkap orang tersebut.

Belakangan diketahui, pengatar narkoba itu bernama Abdullah. Dia merupakan seorang oknum prajurit TNI AD yang berdinas di Detasemen Polisi Militer 1/5 Medan. Abdullah kemudian ditangkap bersama barang bukti dua bungkus teh china berisi sabusabu dengan berat masing-masing 1.020,76 gram dan 1.016.90 gram. Sabu-sabu itu diantarkan kepada para tersangka atas perintah seseorang bernama Azizal yang hingga kini masih buron.

Rencananya jika berhasil diserangkan ke para tersangka, sabu-sabu itu akan dipecah menjadi 8 bungkusan dengan berat masing-masing 250 gram. Kemudian diselipkan di sepatu masing-masing tersangka untuk kemudian dibawa ke Banjarmasin dengan terlebih dahulu singgah di Pekanbaru. Namun belum sempat diserahkan, keempat tersangka yang sudah menunggu dihotel, ditangkap.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal