38 Anggota dan Mantan Anggota DPRD Sumut Tersangka Kasus Suap Gatot

Annisa Ramadhani
Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui KPK telah menetapkan tersangka untuk 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut. (Foto:iNews.id/Dok).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) terkait kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan terhadap 46 orang yang dilakukan sebelumnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui penetapan tersangka terhadap anggota dan mantan anggota DPRD Sumut tersebut. ”Iya itu surat pengantarnya, sprindik yang tanda tangan pimpinan,” kata Agus dikonfirmasi iNews.id, Jumat (30/3/2018) malam. Kendati demikian, Agus mengaku lupa berapa jumlah yang menjadi tersangka.

Informasi penetapan tersangka diketahui dari surat yang beredar ke publik. Dalam surat nomor B/227/DIK/00/23/03/208 tertanggal 29 Maret 2018 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Sumut itu disebutkan bahwa KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dari Gatot Pujo Nugroho.

Para tersangka yakni, Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Roslinda Marpaung, Fadly Nurzal, Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis, Yusuf Siregar, Muhammad Faisal, dan Abu Hasan Maturidi. Kemudian, Biller Pasaribu, Tiaisah Ritonga, Richard Edi Lingga, Syafrid Fitri, Rahmiana Delima Pulungan, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Sopar Siburian, Analisman Zalukhu, Tonies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser, Darmawan Sembiring, Arlene Manurung, serta Syahrial Harahap.

Selain itu, Restu Kurniawan,  Washingtong Pane, Jhon Hugo Silalagi, Feri Suando Tanuray Kaban,  Tunggul Siagian, Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting, Tiasiah Ritonga, Helmiati, Muslim Simbolon, Sonny Firdaus, Pasiruddin Daulay, Musdalifah, Elezaro Duha, dan Tahan Manahan Panggabean.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal