3 Tersangka Penyalur Ratusan Calon PMI ke Kamboja untuk Operator Judi Online Ditangkap

Wahyudi Aulia Siregar
Ratusan PMI saat diamankan dari Bandara Kualanamu. Mereka sedianya diberangkatkan menuju Kamboja untuk menjadi pekerja operator judi online (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan penyalur calon pekerja migran ilegal (PMI) dari Indonesia ke Kamboja. Tiga di antaranya sudah ditangkap. 

Upaya pengiriman ratusan PMI itu berhasil digagalkan petugas saat akan terbang menggunakan pesawat carter Lion Air dari Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat (12/8/2022).

Infomasi yang dihimpun, ketiga tersangka yang telah ditangkap yakni Ko Bacang alias C, GL dan A. Sedangkan dua tersangka lain yang masih buron yakni AL dan ACK. Mereka menyelundupkan ratusan PMI itu untuk dipekerjakan sebagai operator judi online di Kamboja. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penetapan status tersangka terhadap kelima orang itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara atas kasus itu. 

"Iya benar, tiga tersangka sudah kita tangkap. Hari ini kita sampaikan rilisnya ke teman-teman," kata Hadi, Senin (22/8/2022). 

Hadi mengaku masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam upaya penyaluran pekerjaan migran ilegal itu. Ada yang merekrut, menyiapkan fasilitas penampungan hingga menyiapkan keberangkatan. 

"Untuk lebih detailnya nanti waktu paparan kita sampaikan. Nanti ratusan PMI yang berhasil digagalkan keberangkatannya juga akan dihadirkan," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sulut Bongkar Jaringan TPPO, Gagalkan Pengiriman Korban ke Kamboja dan Papua

57 tahun lalu

Korban Dugaan Penipuan Kerja di Kamboja Asal Siak Meninggal Dunia

57 tahun lalu

Promosikan Judi Online Jaringan Kamboja, 2 Mahasiswa di Palembang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Keberangkatan 5 Warga Manado ke Kamboja, Direkrut Jadi Admin Judi Online

57 tahun lalu

Pesepak Bola Muda Bandung Korban Dugaan TPPO Kamboja Diserahkan ke Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal