212 PMI Ilegal Bakal Berangkat ke Kamboja Dipindahkan ke Asrama Haji Medan

Ismail
212 PMI Ilegal Bakal Dipindahkan ke Asrama Haji Medan (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Sebanyak 212 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang diamankan petugas gabungan dari Bandara Kualanamu bakal dipindahkan ke Asrama Haji, Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor. Mereka sebelumnya hendak diberangkatkan ke Kamboja.

Hal itu dilakukan setelah Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melihat kondisi ratusan PMI ilegal tersebut di Gedung Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut, Sabu (13/8/2022).

"Perintah Kapolda dipindahkan ke Asrama Haji agar para PMI ini mendapat tempat yang lebih baik, Tadi Pak Kapolda dan Gubernur sudah berkoordinasi," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (13/8/2022).

Menurutnya, penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut dan BP3MI terus melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen milik 212 PMI ilegal yang rencananya akan bekerja ke Kamboja tanpa izin resmi.

Hadi mengungkapkan, pemindahan terhadap para pekerja ilegal ke Asrama Haji melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) Sumatera Utara. 

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
6 jam lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

6 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

11 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

2 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

2 bulan lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal