2 Tersangka Korupsi Pengadaan HT Kantor Sandi Kota Medan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Wahyudi Aulia Siregar
Proses pelimpahan tersangka. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Kejaksaan Negeri Medan menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Handy Talky (HT) pada Kantor Sandi Kota Medan pada tahun anggaran  2014. Pelimpahan dilakukan Penyidik Polrestabes Medan kepada Jaksa Penuntut Umum Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Medan di Ruang Tahap II Pidsus Kejari Medan, Kamis (20/1/2022).

Penyerahan dilakukan terhadap dua orang tersangka, yakni A Guntur Siregar secara langsung di Ruang Tahap II Pidsus Kejari Medan. Sementara tersangka  Asber Silitonga (AS) diserahkan secara virtual karena sedang menjalani hukuman di Mapolda Aceh. 

Kepala Kejaksaan Negeri Medan, melalui Plh Kasi Intelijen Agus Kelana Putra mengatakan AGS selaku Kepala Kantor Sandi Kota Medan yang juga sebagai Pengguna Anggaran (PA) serta merangkap sebagai Pelaksana Tugas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan HT merek Motorola Type GP328 sebanyak 2001 Unit. 

"Sedangkan tersangka AS merupakan Direktur PT. Asrijes selaku Penyedia pada Kegiatan Pengadaan HT itu," ucapnya. 

HT yang akan diserahkan oleh PT Asrijes terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh pihak PT. Motorola Solutions Indonesia dengan cara penyesuaian serial number dan part numbernya. Hasilnya ternyata tidak valid atau tidak terdaftar, serta HT bukan dikeluarkan oleh pabrikan Motorola berikut juga telah dilakukan pengecekan terhadap bagian seperti baterai, antena, charger, dan adaptor. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal