2 Pengedar Sabu di Madina Ditangkap saat Tunggu Pembeli

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolres Madina. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id  - Personel Satres Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap dua orang pemuda berinisial SN alias Sabar (35) dan IH alias Ucok. Kedua warga Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayi tersebut ditangkap petugas karena kedapatan mengedarkan sabu di Desa Simpang Durian. 

Kapolres Madina, AKBP Reza Chairul mengatakan penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan yang diterima petugas terkait maraknya peredaran sabu di Desa Simpang Durian. Selanjutnya, petugas menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. 

"Saat di lokasi, kami melihat gerak-gerik mencurigakan dua orang pemuda dan mengamankannya," kata Reza, Selasa (25/1/2022). 

Saat digeledah, petugas mendapati tiga plastik klip berisi sabu dari tangan tersangka. Kepada petugas tersangka mengakui barang tersebut milik mereka yang rencananya dijual kembali. 

"Saat kami tangkap, kedua tersangka sedang menunggu pembeli barang haram tersebut," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal