Polisi Periksa 13 Saksi Terkait Suntik Vaksin Kosong di Medan

Stepanus Purba
Dokter yang diduga menyuntikkan vaksin kosong ke siswa SD di Medan mengaku khilaf (Foto: iNews/Yudha Bahar)

MEDAN, iNews.id - Penyidik dari Polda Sumatera Utara (Sumut) masih memeriksa sejumlah saksi terkait penyuntikan vaksin Covid-19 kosong kepada dua siswa SD Wahidin, Labuhan Deli. Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa 13 orang saksi terkait kasus tersebut. 

"Saat ini Polda Sumut telah memeriksa 13 saksi, dan termasuk dua orang siswi SD Labuhandeli yang menjadi korban vaksinasi kosong," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (25/1/2022). 

Hadi mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kasus suntik vaksin kosong tersebut. Selain itu, petugas juga mengaudit jumlah vaksin yang digunakan hingga pencapaian vaksin dengan melibatkan Dinas Kesehatan Sumut, IDI, dan sejumlah saksi ahli. 

"Sementara terkait motif penyuntikan tersebut, masih dalam penyelidikan," ucapnya. 

Hadi juga mengatakan saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka terkait penyuntikan vaksin tersebut. Tenaga kesehatan yang yang menyuntik vaksin tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal