MEDAN, iNews.id - Oknum petugas Dinas Perhubungan Kota Medan terjaring operasi tangkap tangan yang digelar Wali Kota MedanBobby Nasution, Senin (24/1/2022).
Oknum Dishub tersebut diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada juru parkir di kawasan Jalan Setia Budi, Medan.
"Juru parkir diminta uang Rp30.000 sampai Rp40.000 per hari yang harusnya hanya Rp25.000. Ini menjadi pertanyaan ke mana uangnya," kata Bobby Nasution.
Wali Kota meminta Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Medan menindak tegas oknum pegawai yang melakukan pungli terhadap juru parkir tersebut.
"Pengakuannya baru sehari, nanti kami minta ini diperiksa," ujarnya.
Dalam operasi tersebut, Wali Kota juga menemukan adanya juru parkir dengan sistem manual dan konvensional di lokasi yang sama.