2 Pengedar Sabu di Madina Ditangkap saat Tunggu Pembeli

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolres Madina. (Foto: istimewa)

Selain mengamankan keduanya dan tiga paket sabu, petugas juga mengamankan satu buah pipet, satu buah kotak roko, dan uang tunai sebesar Rp400.000," ucapnya. 

Untuk pengembangan lebih lanjut, kedua tersangka selanjutnya diamankan petugas ke Mapolres Madina. Keduanya dijerat petugas dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 dengan ancamanan hukuman maksimal 12 tahun penjara," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal