MEDAN, iNews.id - Dua orang sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) di Alam Hotel Jalan AR Hakim, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Kota Medan ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru. Satu di antaranya terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas karena melawan saat diamankan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Philip Purba mengatakan kedua orang yang diamankan yakni eksekutor curanmor ED (26) dan seorang sekuriti Alam Hotel berinisial WP (19). Tersangka ED terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur di bagian kakinya karena melawan saat diamankan.
"Selain itu, kami juga sedang mengejar otak dari pencurian tersebut," kata Philip, Selasa (18/1/2022).
Philip mengatakan aksi pencurian tersebut mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi bulan Desember 2021 lalu. Tersangka ED bersama dengan seorang rekannya berencana mencuri motor dari parkiran Alam Hotel.
"Mereka beraksi di lokasi tersebut karena mengenal salah satu sekuriti hotel," ucapnya.