2 Pelaku Curanmor di Alam Hotel Ditangkap, 1 di Antaranya Ditembak

Stepanus Purba
Tersangka usai mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Medan. (Foto: istimewa)

Menjelang subuh, ED kemudian beraksi bersama dengan rekannya. Setelah itu, mereka kemudian menjual sepeda motor tersebut kepada seorang penadah dan membagi uangnnya. 

"Tersangka WP mendapat pembagian uang Rp 250 ribu," ucapnya. 

Pemilik motor, Haryo Subeno kemudan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area. Setelah sebulan melakukan penyelidikan, petugas kemudian berhasil menangkap dua orang sindikat curanmor tersebut. 

"Saat ini tersangka masih kami periksa intensif di Mapolsek Medan Baru. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2  KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal