Yayasan Masjid Agung Palembang Tunggu Aturan Pelaksanaan Ibadah Ramadan dari Kemenag

Antara
Masjid Agung Palembang menunggu petunjuk resmi pelaksanaan ibadah Ramadan. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Yayasan Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo Palembang masih menunggu instruksi Kementerian Agama (Kemenag) terkait pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadan 1443H/2022M. Pihak yayasan berharap segera mendapatkan surat edaran sehingga dapat langsung disosialisasikan kepada masyarakat. 

“Sampai saat ini kami belum menerima surat edaran dari Kemenag, pemda, terkait bagaimana pelaksanaan ibadah nantinya di masjid apakah ada perubahan atau seperti apa belum tahu,” Kata Ketua Yayasan Masjid Agung Kgs Sarnubi di Palembang, Kamis (31/3/2022).

Menurut Sarnubi, Yayasan Masjid Agung menyarankan kepada Kemenag, pemerintah dan badan otonom keagamaan terkait untuk dapat segera menetapkan seperti apa peraturan beribadah, mengingat bulan Ramadan sudah hitungan hari.

“Sehingga, bila memang nanti ada peraturan tersebut maka para pengurus masjid di daerah bisa melakukan persiapan kemudian menyosialisasikannya kepada masyarakat,” katanya.

Meskipun demikian, kata Sarnubi, masyarakat bisa beribadah seperti shalat wajib lima waktu, shalat sunnah Jumat dan pengajian-pengajian secara normal di Masjid Agung.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BMKG Prakirakan Cuaca Sumsel Mayoritas Cerah Berawan Hari Ini

57 tahun lalu

Kawal Arus Mudik 2022, Polda Sumsel Akan Dirikan Pos Terpadu

57 tahun lalu

Daftar 15 Izin Konsesi Kawasan Hutan yang Dicabut, Sebagian di Sumsel

57 tahun lalu

Stok Vaksin Covid-19 di Sumsel Capai 739.000 Dosis, Dinkes: Aman 2 Pekan ke Depan

57 tahun lalu

Polres Jakpus Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu 20,9 Kg di Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal