Viral Bocah Dipaksa Mengemis, Satpol PP Palembang Turun ke Lampu Merah    

Antara
Personsel Satpol PP Palembang melakukan penertiban anjal dan pengemis. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Satpol Pamong Praja Kota Palembang, menjaring anak jalanan (anjal) dan beberapa pengemis untuk menciptakan ketertiban di bulan Ramadan. Kegiatan ini sekaligus menindaklanjuti temuan eksploitasi anak yang viral di media sosial.

Setidaknya 20 orang lebih diamankan tim penertiban di Simpang Charitas dan Simpang Lima DPRD Sumsel. "Tidak boleh mengemis dan berjualan di badan jalan, selain membuat wajah kota kurang baik, juga membahayakan keselamatan pengendara, bahkan belum lama ini ada yang tertabrak," kata Sekda Palembang Ratu Dewa, Kamis (29/4/2021).

Ia menduga anjal yang mengemis tersebut diorganisir oleh orang-orang tidak bertanggung jawab, sehingga dinas sosial setempat diminta melakukan penyelidikan.

Penyelidikan diperlukan guna mencegah munculnya kasus-kasus eksploitasi anak, karena di antara yang terjaring razia masih ada anak di bawah umur.

Pihaknya juga meminta masyarakat proaktif melaporkan temuan eksploitasi anak jalanan agar cepat ditangani aparat berwajib, seperti penindakan terhadap SY (46) pada Rabu (28/4/2021) yang mengeksploitasi cucunya untuk mengemis dan kini telah mendekam di Polrestabes Palembang.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Video Viral Hasil Mengemis Kurang, Nenek di Palembang Aniaya Cucu

57 tahun lalu

Zona Merah, Warga Palembang Dilarang Mudik 

57 tahun lalu

Kini Layanan GeNose Tersedia di 6 Stasiun Kereta Palembang - Lubuklinggau

57 tahun lalu

Nenek Penganiaya Cucu di Palembang Terancam 10 Tahun Penjara, Korban ke Panti Asuhan

57 tahun lalu

Jenazah Polisi Gugur Ditembak KST Papua Tiba di Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal