Viral Bocah Dipaksa Mengemis, Satpol PP Palembang Turun ke Lampu Merah    

Antara
Personsel Satpol PP Palembang melakukan penertiban anjal dan pengemis. (Foto: Ist)

"Kami ingin seluruh kekuatan masyarakat ikut menciptakan ketertiban, tidak hanya bertumpu pada pemerintah saja," katanya.

Sedangkan terhadap anak jalanan dan pengemis dewasa yang telah terjaring, pihaknya melakukan pendataan dan mengenakan sanksi sesuai Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang pembinaan anak jalanan, gelandangan dan pengemis. "Untuk yang berasal dari luar kota akan dikembalikan ke daerah asal," katanya. 

Kepala Satpol PP Kota Palembang GA Putra Jaya menambahkan, penertiban terhadap anak jalanan, pengemis dan gelandangan akan terus dilakukan termasuk untuk memburu koordinatornya. "Semua yang terjaring razia kami tindak tegas," katanya lagi.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Video Viral Hasil Mengemis Kurang, Nenek di Palembang Aniaya Cucu

57 tahun lalu

Zona Merah, Warga Palembang Dilarang Mudik 

57 tahun lalu

Kini Layanan GeNose Tersedia di 6 Stasiun Kereta Palembang - Lubuklinggau

57 tahun lalu

Nenek Penganiaya Cucu di Palembang Terancam 10 Tahun Penjara, Korban ke Panti Asuhan

57 tahun lalu

Jenazah Polisi Gugur Ditembak KST Papua Tiba di Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal