Ombudsman Akan Uji Efektivitas Pelayanan Publik di Sumsel

Antara
Ombudsman akan uji pelayanan publik di Sumsel. (Foto: Ist)

Ombudsman Akan Uji Efektivitas Pelayanan Publik di Sumsel  

PALEMBANG, iNews.id - Ombudsman Sumatera Selatan (Sumsel) akan menguji kepatuhan dan efektivitas pelayanan publik pemerintah kabupaten dan kota di Sumsel. Pengujian menyasar empat instansi bagian organisasi dan tata laksana (Ortala), Dinkes, Inspektorat dan Perizinan. 


Plh Kepala Ombudsman Sumsel Hendrico mengatakan penilaian standar kepatuhan pelayanan publik dan pengujian efektivitasnya dilaksanakan mulai pertengahan tahun dengan metode sidak.

"Terakhir kali uji kepatuhan pada 2019 hanya menyasar sembilan kabupaten/kota, namun pada 2021 menyasar 17 kabupaten/kota atau seluruh Sumsel," ujarnya.

Menurutnya, standar kepatuhan pelayanan publik pada 2019 hanya dinilai berdasarkan 15 item, di antaranya prosedur pelayanan, maklumat layanan, pengelolaan pengaduan dan sarana prasarana khusus layanan.

Namun pada 2021 pihaknya akan menguji efektifitas pelayanan yang telah dibuat masing-masing pemkab/pemkot guna membantu kepala daerah mendapatkan tolak ukur kepuasan publik.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada, Hujan Disertai Kilat di Wilayah Sumsel Hari Ini 

57 tahun lalu

BNN Sumsel Musnahkan Sabu Senilai Rp16 Miliar

57 tahun lalu

5 Tersangka Kasus Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu Warga Sumsel, Ini Perannya

57 tahun lalu

Sumsel Perpanjang PPKM hingga H-3 Lebaran 

57 tahun lalu

BMKG Prakirakan Sumsel dan Jambi Diguyur Hujan Lebat dan Petir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal