Transaksi Sabu di Gedung SD, PNS asal Banyuasin Ditangkap Polisi

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
PNS Banyuasin Edarkan narkoba jenis sabu (Berli Zulkanedy/Sindonews)

PALEMBANG, iNews.id - Polisi menangkap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). PNS berinisial IM (30) ini ditangkap karena nekat edarkan narkoba jenis sabu.

Kapolsek Talang Kompol Masnoni mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (11/5/2020). Dia ditangkap bersama temannya bernama Rangga (23) yang bekerja sebagai buruh di Banyuasin.

“Mereka ditangkap di sekitar sekolah dasar (SD) yang sepi karena siswanya sedang libur,” kata Masnoni, Kamis (14/5/2020).

Masnoni menambahkan, penangkapkan dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat jika SD di Jalan Talang Betutu Lama, Kelurahan Sukajadi, Banyuasin itu kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar, keduanya sedang melakukan transaksi di salah satu sudut gedung sekolah dasar itu,” kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal