Terungkap, Pemberian Fee Proyek di Muba Sudah Berlangsung Lama dan Jadi Kebiasaan

Dede Febriansyah
Sidang lanjutan kasus dugaan suap di Musi Banyuasin di Pengadilan Tipikor Palembang. (Foto: Dede F)

Disinggung terkait pemberian fee tidak hanya Suhandy melainkan, ada sejumlah rekanan (kontraktor) yang juga melakukan memberikan fee, Taufiq mengatakan, pihaknya akan mendalami hal tersebut.

"Dari persidangan diketahui ada 40 paket proyek di Kabupaten Muba, yang dikerjakan oleh lebih dari satu rekanan kontraktor. Hal ini berkaitan dengan keterangan saksi yang menjabat sebagai Kabid di Dinas PUPR Muba tadi, bahwasanya setiap Kabid di bidangnya masing-masing diminta oleh atasannya yakni Herman Mayori untuk mengumpulkan fee-fee tersebut," ujar Taufiq.

Dengan demikian lanjut Taufiq, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan pengembangan dalam perkara yang saat ini tengah berproses di persidangan.

"Dari keterangan para saksi inikan fakta persidangan ya, tentunya akan kita catat dan tidak menutup kemungkinan akan kita kembangkan," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Motif Pelaku Bunuh 4 Orang Sekeluarga di Muba, Polisi: Kecewa Korban Tak Beri Keuntungan Bisnis HP

57 tahun lalu

Pembunuh 4 Orang Sekeluarga di Muba Ditangkap, Pelaku Rekan Bisnis Korban

57 tahun lalu

Sidang Suap Walkot Bandung Nonaktif Yana Mulyana, Dirut PT CIFO Dituntut 2 Tahun Penjara 

57 tahun lalu

Bacaleg Partai Perindo Muba Senen Hanan Bagikan KTA Berasuransi ke Kader dan Simpatisan

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat Gudang Penampungan Minyak Ilegal di Muba, Kobaran Api Membumbung Tinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal