Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Motif Pelaku Bunuh 4 Orang Sekeluarga di Muba, Polisi: Kecewa Korban Tak Beri Keuntungan Bisnis HP
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Pemberian Fee Proyek di Muba Sudah Berlangsung Lama dan Jadi Kebiasaan

Jumat, 08 April 2022 - 00:05:00 WIB
Terungkap, Pemberian Fee Proyek di Muba Sudah Berlangsung Lama dan Jadi Kebiasaan
Sidang lanjutan kasus dugaan suap di Musi Banyuasin di Pengadilan Tipikor Palembang. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

Hal senada juga dikatakan saksi Nelly Kurniati. Dirinya menjelaskan, bahwa pemberian fee proyek sudah terbiasa terjadi sejak dirinya berdinas di PUPR dari tahun 2011.

"Setiap proyek di dinas PUPR Muba saya mendapatkan fee dari paket proyek, dari mulai menjabat sebagai PPTK dan sekarang menjabat PPK, dan hal itu memang sudah menjadi kebiasaan," ujarnya.

Saksi lainnya yakni Arwin juga mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya, rekanan yang memberikan uang fee bukan hanya dari terpidana Suhandy saja, melainkan sejumlah kontraktor lainnya juga melakukan hal yang sama.

Menanggapi hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum KPK Taufiq Ibnugroho, membenarkan semua keterangan saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan.

"Saksi-saksi yang kita hadirkan dalam sidang ini, benar telah mengakui menerima sejumlah uang fee. Namun di antaranya sudah ada yang mengembalikan ke kas negara yang dititipkan melalui KPK, akan tetapi tidak full semua dikembalikan uang fee tersebut baru hanya sebagian saja," ujar Taufiq.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut