MUBA, iNews.id - Jajaran Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN). ASN berinisial MO ini ditangkap karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu.
Wakapolres Muba Kompol Irwan Andeta mengatakan, pelaku MO ditangkap saat polisi melakukan penggerebekan. Selain MO, polisi juga menangkap pria berinisial AS.
Irwan menambahkan, keduanya ditangkap di Jalan Let H Nur Kelurahan Serasan Jaya Kecamatan Sekayu.
“Ada oknum ASN yang ditangkap terkait tindak pidana penyelahgunaan narkoba,” kata Kompol Irwan, Jumat (28/5/2020).
Saat ditangkap, kata Irwan, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Muba untuk menjalani pemeriksaan.