Bejat, Kakek Asal Muba Cabuli Bocah yang Numpang Nonton TV di Rumahnya

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi pencabulan (Okezone)

MUBA, iNews,id - Jajaran Unit Reskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) menangkap seorang pria bernama Kadir (50). Warga Desa Pengaturan, Kecamatan Batang Hari Leko, Muba, Sumatera Selatan (Sumsel) ini ditangkap karena mencabuli tetangganya.

Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Deli Heris mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (13/5/2020). Dia ditangkap setelah korban berinisial R (6) mengadu ke orang tuanya.

“Pelaku ditangkap karena mencabuli anak di bawah umur,” kata Deli, Jumat (15/5/2020).

Deli menambahkan, insiden pencabulan itu terjadi pada Senin (11/5/2020) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban sedang sedang menonton tv di rumah pelaku. Selama ini, korban memang sering menumpang nonton tv ke rumah pelaku yang jaraknya hanya 40 meter dari kediaman korban.

Deli melanjutkan, pelaku yang sudah menahan syahwat akhirnya nekat menarik korban ke dalam kamarnya. Pelaku kemudian mencabuli korban hingga kemaluannya mengalami luka.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Ketua RT di Lumajang Diduga Cabuli Keponakan, Polisi Buru Pelaku

11 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

15 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

21 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

28 hari lalu

Siasat Licik Ayah Tiri Cabuli Anak 30 Kali di Cianjur, Ancam Ceraikan Ibu Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal