MUBA, iNews,id - Jajaran Unit Reskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) menangkap seorang pria bernama Kadir (50). Warga Desa Pengaturan, Kecamatan Batang Hari Leko, Muba, Sumatera Selatan (Sumsel) ini ditangkap karena mencabuli tetangganya.
Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Deli Heris mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (13/5/2020). Dia ditangkap setelah korban berinisial R (6) mengadu ke orang tuanya.
“Pelaku ditangkap karena mencabuli anak di bawah umur,” kata Deli, Jumat (15/5/2020).
Deli menambahkan, insiden pencabulan itu terjadi pada Senin (11/5/2020) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban sedang sedang menonton tv di rumah pelaku. Selama ini, korban memang sering menumpang nonton tv ke rumah pelaku yang jaraknya hanya 40 meter dari kediaman korban.
Deli melanjutkan, pelaku yang sudah menahan syahwat akhirnya nekat menarik korban ke dalam kamarnya. Pelaku kemudian mencabuli korban hingga kemaluannya mengalami luka.