Tersangka Pencabulan Datangi Polda Sumsel Pakai Kostum Pocong Tuntut Gelar Perkara Ulang

Dede Febriansyah
Rian Antoni (40) mendatangi Polda Sumsel menggunakan kostum pocong. (Foto: Dede Febriansyah)

PALEMBANG, iNews.id - Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, Rian Antoni (40) mendatangi Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dengan menggunakan kostum pocong. Dia menuntut gelar perkara ulang atas kasus yang menjeratnya.

Saat tiba di Polda Sumsel, Senin (22/5/2023), Rian bersama kuasa hukumnya mendatangi Gedung Propam Polda Sumsel untuk melayangkan surat permohonan meminta keadilan.

"Kami datang ke Polda Sumsel untuk meminta keadilan dan simpati masyarakat atas kasus yang telah menjerat saya," ujar Rian.

Rian menilai penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel telah melakukan kesalahan karena menetapkan dirinya sebagai tersangka. Bahkan dirinya juga meminta agar kepolisian menggelar rekonstruksi  kasus tersebut. 

"Kepada penyidik kami minta agar dilakukan gelar perkara ulang atas status saya sebagai tersangka. Selama setahun ditetapkan sebagai tersangka, saya menanggung beban atas fitnah ini," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Live TikTok Pocong di Terowongan Kereta Api, 3 Pelajar di Sragen Ditangkap

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Penampakan Pocong Viral yang Teror Warga Jember, Ternyata Hoaks Hasil AI

57 tahun lalu

Heboh Teror Pocong di Jember, 3 Remaja Penyebar Hoaks Gunakan AI Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal