PAGARALAM, iNews.id - Polisi menangkap pemuda yang mencabuli siswi SMP di Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel). Korban dicabuli dengan modus diajak karaoke.
Pelaku adalah AYP (18), warga Dusun Bumi Agung, Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam.
"Modus pemuda ini yakni dengan mengajak seorang siswi SMP yang masih berusia 14 tahun untuk karaoke," ujar Kasat Reskrim Polres Pagaralam, AKP Mursal Mahdi, Senin (22/5/2023).
Mursal menjelaskan, pencabulan itu terjadi pada Jumat 19 Mei 2023 sekitar pukul 11.30 WIB. Korban dijemput oleh pelaku di salah satu SMP swasta di Kota Pagaralam.
Pelaku lalu mengajak korban berkeliling kota dengan motor. Tak lama kemudian dia mengajak korban karaoke di Jalan Air Perikan, Kelurahan Nendagung dan memesan satu ruangan.