Tersangka Pencabulan Datangi Polda Sumsel Pakai Kostum Pocong Tuntut Gelar Perkara Ulang

Dede Febriansyah
Rian Antoni (40) mendatangi Polda Sumsel menggunakan kostum pocong. (Foto: Dede Febriansyah)

Rian juga meminta polisi untuk tidak melakukan penahanan terhadap dirinya karena dalam proses hukum dirinya kooperatif.

"Saya juga minta agar jangan dilakukan penahanan terhadap saya, karena saya selalu kooperatif dan siap bekerja sama menjalani proses hukum ini, walaupun saya tidak bersalah," katanya.

Kuasa hukum Rian, Jon menegaskan, dalam waktu dekat dia akan membawa Rian ke Jakarta dengan memakai kostum pocong untuk meminta keadilan kepada Presiden Joko Widodo.

Selain itu dirinya juga meminta penyidik memperlihatkan bukti Rian ditetapkan tersangka pada gelar perkara ulang nantinya.

"Kami yakin kalau Rian tidak melakukan seperti yang dituduhkan. Untuk itu kami mohon keadilan agar dilakukan gelar perkara ulang, apa yang menyebabkan dan barang bukti sehingga dia menjadi tersangka. Kita minta itu dibuka ke publik," kata Jon.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Live TikTok Pocong di Terowongan Kereta Api, 3 Pelajar di Sragen Ditangkap

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Penampakan Pocong Viral yang Teror Warga Jember, Ternyata Hoaks Hasil AI

57 tahun lalu

Heboh Teror Pocong di Jember, 3 Remaja Penyebar Hoaks Gunakan AI Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal