Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap 12 tersangka dengan peran berbeda. Mereka terdiri atas sopir mobil tangki, pengelola gudang, hingga pekerja lapangan.
Jaringan ini diduga telah beroperasi secara terorganisir dan memanfaatkan distribusi BBM subsidi untuk kepentingan pribadi.
Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya satu unit mobil tangki BBM, puluhan tedmon berisi BBM ilegal, peralatan penyedot berupa selang dan mesin pompa, serta lima kendaraan operasional milik sindikat.
Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kombes Pol Doni menegaskan, operasi ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberantas mafia energi yang merugikan masyarakat.
“Kami tidak akan membiarkan praktik mafia yang merugikan negara dan masyarakat terus berlangsung. Penyelewengan BBM subsidi, terlebih di tengah kondisi kenaikan harga saat ini, adalah kejahatan serius yang menari di atas penderitaan rakyat. Kami tindak tegas tanpa pandang bulu!” ujarnya.
Dia juga menambahkan, praktik pencurian dan pengoplosan BBM subsidi ini menjadi salah satu penyebab utama kelangkaan BBM di tingkat SPBU. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama kalangan bawah yang sangat bergantung pada BBM subsidi.