Tak Punya Uang, Emak-Emak Asal Lubuklinggau Nekat Edarkan Sabu

Sindonews.com
Era Neizma Wedya
Narkoba jenis sabu (Foto: iNews/Husein Lubis)

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Sofian, pelaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Apek warga Desa Kepala Curup Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

"Dia mengaku terpaksa edarkan sabu karena tak punya uang terdesak kebutuhan ekonomi," kata dia.

Polisi, kata Sofian, saat ini sedang melakukan pengembangan dengan memburu Apek. Sementara itu, selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan berat 0,60 gram.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal