Tak Punya Uang, Emak-Emak Asal Lubuklinggau Nekat Edarkan Sabu

Sindonews.com
Era Neizma Wedya
Narkoba jenis sabu (Foto: iNews/Husein Lubis)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau menangkap seorang pengedar narkoba. Pelaku diketahui bernama Wisdar Noviati, alias Novi (44).

Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau Iptu Sofian Hadi mengatakan, pelaku merupakan warga Gang Selamat, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Dia ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Saat itu ada laporan jika pelaku akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu di jalan samping Masjid AL-Ikhwan," kata Sofian kepada wartawan, Senin (20/4/2020).

Sofian menambahkan, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaiam. Kemudiam pada hari Sabtu (18/4/2020) sekitar jam 16.50 WIB, tim bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP).

"Usai melakukan pemantauan, kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di pinggir jalan. Saat digeledah ditemukan barang bukti satu bungkus plastik klip kecil berisi narkoba jenis sabu," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal