Sopir Mobil Angkut Minyak Ilegal Tabrak Rumah hingga Picu Kebakaran di Muba Ditangkap

Nani Suherni
Kebakaran dipicu mobil pikap minyak ilegal hanguskan lima rumah warga di Muba. (Foto: Dede F)

“Setelah berhasil menangkap pelaku, informasi yang didapatkan dari Polres Muba bahwa pelaku mengakui perbuatannya membeli minyak mentah tersebut dari orang yang tidak dia kenal dan bertemu di Desa Tanjung Dalam, Kabupaten Muba,” katanya dilansir dari keterangannya, Sabtu (24/12/2022).

Minyak tersebut rencananya akan dibawa ke tempat penyulingan minyak tradisional di Desa Pantai, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Musirawas utara (muratara), karena harga jual di tempat tersebut lebih tinggi dari tempat lain. Pelaku juga sudah berulang kali menjual minyak ke Desa Pantai Tersebut.

“Pelaku saat ditangkap mengakui kalau dia membeli minyak tersebut dengan harga Rp6,1 juta. Kita mendapati bahwa mobil yang dibawa pelaku bermutan dua buah tedmon plastik berukuran 2.500 liter dan 10 jeriken ukuran 35 liter,” ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Illegal Drilling di Jateng, 3 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Warga Tewas Tertembak di Kepala, Anggota DPRD Lampung Tengah Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Anggota KKB Ditangkap Personel Ops Damai Cartenz di Ilaga Papua Tengah

57 tahun lalu

Bacok Suami Mantan Pacar hingga Kritis, Warga Sukabumi Ditangkap saat Kabur ke Jakarta 

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Lokasi Penambangan Minyak Ilegal di Batanghari, 4 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal