Sopir Mobil Angkut Minyak Ilegal Tabrak Rumah hingga Picu Kebakaran di Muba Ditangkap

Nani Suherni
Kebakaran dipicu mobil pikap minyak ilegal hanguskan lima rumah warga di Muba. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Sopir mobil yang mengangkut minyak ilegal lalu menabrak rumah hingga mempicu kebakaran ditangkap, Sabtu (24/12/2022). Akibat peristiwa itu, lima kepala keluarga di Dusun 1 Desa Talang Leban, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kehilangan rumah.

Pelakunya berinisial A (46) merupakan warga Dusun 1, Desa Sereka, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba. A ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Provinsi Banten. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Mapolres Muba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa anggota Polres Muba berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana melakukan kegiatan usaha hilir (pengangkutan minyak), tanpa perizinan berusaha yang mengakibatkan kebakaran yang terjadi di Dusun 1 Desa Talang Leban, Kabupaten Muba.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Illegal Drilling di Jateng, 3 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Warga Tewas Tertembak di Kepala, Anggota DPRD Lampung Tengah Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Anggota KKB Ditangkap Personel Ops Damai Cartenz di Ilaga Papua Tengah

57 tahun lalu

Bacok Suami Mantan Pacar hingga Kritis, Warga Sukabumi Ditangkap saat Kabur ke Jakarta 

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Lokasi Penambangan Minyak Ilegal di Batanghari, 4 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal