Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, 5 Pengunjung Positif Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek Lokasi Penambangan Minyak Ilegal di Batanghari, 4 Orang Ditangkap

Kamis, 04 Januari 2024 - 15:17:00 WIB
Polisi Gerebek Lokasi Penambangan Minyak Ilegal di Batanghari, 4 Orang Ditangkap
Polisi saat menggerebek lokasi penambangan minyak illegal di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi. (Foto: MPI/Azhari Sultan)
Advertisement . Scroll to see content

JAMBI, iNews.id - Tim khusus (timsus) illegal drilling Ditreskrimsus Polda Jambi menggerebek lokasi penambangan minyak illegal di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi. Dalam penggerebekan ini, empat penambang termasuk pemilik sumur minyak ditangkap petugas.

"Identitas keempatnya berinisial TO (pemilik sumur minyak), AR, BH dan MH sebagai penambang," ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Kamis (4/1/2024).

Dia mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi adanya kegiatan penambangan minyak tanpa izin di Desa Jebak. Tidak menunggu waktu lama, personel timsus langsung melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.

Benar saja, saat dilakukan penggerebekan petugas langsung mengamankan empat orang di lokasi. Selain itu petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 2 unit motor tanpa pelat nomor dan 2 buah pipa canting besi.

Kemudian 2 buah rol tali tambang dan 2 buah katrol serta 2 jeriken berisi cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi.

"Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan dan proses hukum berikutnya," kata Mulia.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut