Simpan Senpi Rakitan, Pemuda di Ogan Ilir Kaget Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Senjata api rakitan yang diamankan polisi (Firdaus/iNews)

Berbekal dari informasi itu, Tim Komodo melakukan penyelidikan dan mengintai pelaku. Saat itu, pelaku masih berada di SPBU Pegayut, Kecamatan Pemulutan gan Ilir.

Setelah dipastikan informasi tersebut benar, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil dilakukan penangkapan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951, atas kepemilikan senpi beserta sebuah amunisinya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Senpi Rakitan di Bakauheni, Penerimanya Ternyata Pelaku Begal

9 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

10 hari lalu

Menegangkan Penangkapan Bandar Narkoba di Bandung, Pelaku Coba Rebut Senpi Polisi

12 hari lalu

Satgsa TNI Sita 47 Senjata Api dari OPM, 59 Anggota KKB Kembali ke NKRI

15 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, Hasil Operasi selama 16 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal