Simpan 9 Paket Sabu di Bawah Lantai Kamar, Pria di Muba Sumsel Digerebek Polisi

Era Neizma Wedya
Ilusteasi barang bukti narkoba jenis sabu (Fitriadi/MNC Portal)

MUSI BANYUASIN, iNews.id - Polisi menangkap pria bernama Antoni (44). Warga Desa Muara Rawas, Dewa Terusan, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Muba AKP Heri mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersangka sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

"Dari informasi masyarakat itulah tim kita bergerak dan berhasil mengendus tersangka serta menangkap tersangka saat sedang berada di rumah" kata Heri, Sabtu (3/6/2023).

Dari saat penggeledahan tim Satnarkoba Polres Muba, kata dia, tim berhasil menemukan barang bukti narkoba yang disimpan tersangka di lantai kamar rumannya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal