Simpan 9 Paket Sabu di Bawah Lantai Kamar, Pria di Muba Sumsel Digerebek Polisi

Era Neizma Wedya
Ilusteasi barang bukti narkoba jenis sabu (Fitriadi/MNC Portal)

MUSI BANYUASIN, iNews.id - Polisi menangkap pria bernama Antoni (44). Warga Desa Muara Rawas, Dewa Terusan, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Muba AKP Heri mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersangka sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

"Dari informasi masyarakat itulah tim kita bergerak dan berhasil mengendus tersangka serta menangkap tersangka saat sedang berada di rumah" kata Heri, Sabtu (3/6/2023).

Dari saat penggeledahan tim Satnarkoba Polres Muba, kata dia, tim berhasil menemukan barang bukti narkoba yang disimpan tersangka di lantai kamar rumannya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal