Sidang Korupsi Lahan Kuburan, Ini Bantahan Wabup OKU Nonaktif Johan Anwar

Dede Febriansyah
Wabup OKU nonaktif Johan Anuar. (Foto: Ist)

Sementara itu, anggota Majelis Hakim, Abu Hanifah memberikan pertanyaan kepada terdakwa Johan Anuar terkait adanya statement saksi yang menyampaikan bahwa status tanah bermasalah dan terjadi penurunan.

"Tidak ada permasalahan dan tidak ada tanah yang turun dan saya bertanggung jawab atas permasalahan tanah," ujar Johan.

Abu Hanifah juga memberi pertanyaan terhadap terdakwa, kenapa terdakwa pasang badan? Apakah ada kepentingan di sini? Karena sudah beberapa saksi mengatakan bahwa ada kemiringan pada tanah tersebut dan pernah terjadi sengketa pada lahan tanah.

Dengan sigap terdakwa Johan Anuar langsung menyatakan bahwa dirinya tidak ada kepentingan pada pengadaan lahan kuburan tersebut dan dirinya tidak mengetahui bahwa adanya sengketa pada tanah.

Bukan hanya itu, terdakwa Johan Anuar juga menyampaikan bahwa dirinya tidak menerima pesan dari Hidirman terkait pemilik lahan yang menyatakan bahwa surat tanah tersebut milik Hidirman dan pembayaran tanah tersebut berasal dari dirinya.

"Saya tidak pernah menerima pesan dari pak Hidirman terkait hal itu Pak Hakim dan saya tidak pernah menunjuk panitia, maupun proposal tentang tanah TPU," kata.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BPKP Kawal Akuntabilitas Keuangan Bidang Pertanian di Sumsel

57 tahun lalu

Hanya 5 Hari, Polda Sumsel Tangkap 37 Pengedar Narkoba

57 tahun lalu

Pengurus Panti Asuhan di Sumsel Diminta Produktif

57 tahun lalu

Terdakwa Korupsi Lahan Kuburan Johan Anuar Dilantik sebagai Wakil Bupati OKU

57 tahun lalu

Jelang Pelantikan, Kuasa Hukum Johan Anuar Sayangkan Keterlambatan Surat Pemberitahuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal