Alex Noerdin Tak Hadiri Pemeriksaan Kejati terkait Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

Antara
Alex Noerdin. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (AN) tidak memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. Kejati segera mengajukan panggilan kedua agar pengusutan kasus berjalan.

"Hari ini kami memanggil sejumlah saksi termasuk mantan Gubernur Sumsel AN, namun tidak memenuhi panggilan tahap pertama itu dengan alasan memiliki pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman, Senin (5/4/2021).

"Alasan saksi tidak hadir bisa diterima, diharapkan dalam panggilan kedua AN dapat memenuhi panggilan penyidik sesuai dengan jadwal yang ditetapkan," katanya.

Sementara sejumlah saksi lainnya yang dijadwalkan pemeriksaan oleh jaksa penyidik bisa memenuhi panggilan. Saksi yang memenuhi panggilan jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel seperti Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Isnaini Madani, panitia pembangunan Masjid Raya Sriwijaya (Divisi Hukum Lahan)Burkiah, dan panitia lelang pembangunan masjid Toni Aguswara.

Keterangan para saksi yang menjalani pemeriksaan beberapa jam itu akan dijadikan bukti pendukung melengkapi berkas penyidikan beberapa tersangka dan mengungkap kemungkinan tersangka baru.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pakai Sedan Mewah, Kakek Asal Palembang Bawa 1 Kg Sabu ke Prabumulih

57 tahun lalu

Ragit, Kuliner Khas Palembang yang Legendaris Selain Pempek

57 tahun lalu

Arena Gokart dan Sepeda Gunung Akan Dibangun di Bandara SMB II Palembang

57 tahun lalu

Video Sopir Taksi Online yang Dilaporkan Hilang di Palembang, Ditemukan di Rumah Selingkuhan

57 tahun lalu

Jelang Perayaan Paskah, TNI - Polri Jaga Ketat 10 Gereja di Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal