Selain Jual Senpi Rakitan, Pecatan Polisi di Sumsel Pernah Peras Pengedar Narkoba

Firdaus
Pecatan Polisi di Palembang yang menjual senjata api rakitan (Firdaus/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Selain menjual senjata api (senpi) rakitan, pecatan anggota Polri, Fredy Saputra (37) ternyata terjerat kasus penipuan dan pemerasan. Dia diduga memeras pengedar narkoba.

"Pelaku masuk ke dalam DPO kasus pemerasan mengatasnamakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel pada tahun 2019," kata Kapolsek Sukarami Kompol Irwanto, Selasa (25/2/2020).

Irwanto menambahkan, pelaku dipecat dari anggota Polri pada tahun 2016. Namun, pada tahun 2019 ada laporan perkara pemerasan.

"Dia mengaku sebagai anggota Polri dan menggeladah pelaku narkoba. Setelah mendapatkan barang bukti, korban penggeledahannya diperas agar kasusnya tidak lanjut," kata dia.

Lebih lanjut Irwanto mengatakan, dalam kasus pemerasan ini pelaku Ferdy tidak beraksi sendiri. Mereka melakukannya berkelompok.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
24 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

5 hari lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Senpi Rakitan di Bakauheni, Penerimanya Ternyata Pelaku Begal

8 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal