Jual Senpi Rakitan, Bekas Polisi Ini Tunjukkan KTA Polri saat Ditangkap

Firdaus
Pecatan Polisi di Palembang yang menjual senjata api rakitan (Firdaus/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Pecatan anggota Polri, Fredy Saputra (37) sempat mengaku masih menjadi polisi aktif saat ditangkap jajaran Reskrim Polsek Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Fredy ditangkap karena menjual senjata api (senpi) rakitan.

"Jadi ketika akan ditangkap, dia mengeluarkan kartu identitas anggota (KIA) Polri," kata Kapolsek Sukarami Kompol Irwanto, Senin (25/2/2020).

Irwanto menambahkan, pelaku yang merupakan warga 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Pelaku dipecat dari anggota Polri pada tahun 2016.

"Tapi setelah dicek ternyata sudah tidak aktif karena dipecat dengan tidak hormat," kata dia.

Dari pengakuan pelaku, dirinya dipecat karena desersi. Sebelum dipecat, Fredy bertugas di Mapolda Sumsel di Direktorat Reserse Narkoba.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

57 tahun lalu

Pascakonflik di Adonara NTT, 52 Senjata Rakitan Diserahkan Warga ke Polres Flores Timur

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

Modus Perampokan Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Pura-Pura Pinjam HP

57 tahun lalu

2 Orang Ditangkap di Jember, Miliki Senpi Rakitan dan Nekat Jual Narkoba secara Terbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal