Jual Senpi Rakitan, Bekas Polisi Ini Tunjukkan KTA Polri saat Ditangkap

Firdaus
Pecatan Polisi di Palembang yang menjual senjata api rakitan (Firdaus/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Pecatan anggota Polri, Fredy Saputra (37) sempat mengaku masih menjadi polisi aktif saat ditangkap jajaran Reskrim Polsek Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Fredy ditangkap karena menjual senjata api (senpi) rakitan.

"Jadi ketika akan ditangkap, dia mengeluarkan kartu identitas anggota (KIA) Polri," kata Kapolsek Sukarami Kompol Irwanto, Senin (25/2/2020).

Irwanto menambahkan, pelaku yang merupakan warga 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Pelaku dipecat dari anggota Polri pada tahun 2016.

"Tapi setelah dicek ternyata sudah tidak aktif karena dipecat dengan tidak hormat," kata dia.

Dari pengakuan pelaku, dirinya dipecat karena desersi. Sebelum dipecat, Fredy bertugas di Mapolda Sumsel di Direktorat Reserse Narkoba.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Senpi Rakitan di Bakauheni, Penerimanya Ternyata Pelaku Begal

10 hari lalu

Terungkap! Pecatan Polisi Pungli Sopir Truk di Lubuklinggau Positif Sabu

11 hari lalu

Pecatan Polisi Ditangkap usai Pungli Sopir Truk Pakai Seragam Dinas di Lubuklinggau

15 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, Hasil Operasi selama 16 Hari

1 bulan lalu

Kapolda NTT Peringatkan Pembuat dan Pemilik Senjata Api Rakitan, Ancam Tindak Tegas 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal